Pengumuman Lelang Terbuka – Penyusunan Gambar Detail Engineering Design (DED) dan Pembangunan Ruang Publik untuk CUF Programme:

Pendahuluan

Di tahun 2018, gempa bumi berkekuatan 7,5 Skala Richter melanda Provinsi Sulawesi Tengah di Indonesia, memicu tsunami dan tanah longsor yang mengakibatkan kerusakan dan jatuhnya korban jiwa lebih dari 4000 orang tewas. Total kerugian dan kerusakan akibat bencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah mencapai Rp. 23,14 trilyun. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali Sulawesi Tengah (Sulteng) yang lebih baik mencapai Rp. 36 trilyun. Jumlah korban meninggal di Palu terbanyak yaitu Palu 3.679 jiwa, kemudian Sigi 405, Donggala 303, dan Parigi Moutong 15. Sedangan total kerusakan rumah, kerusakan rumah dengan kategori rusak ringan, sedang, berat dan hilang mencapai 100.405 unit. Angka tertinggi untuk kerusakan rumah berada di Kota Palu, yaitu sebanyak 42.864 unit.

Dalam rangka meneruskan misi solidaritas bencana, United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) bersama-sama dengan perwakilan dari Unies Cites France (CUF) mengunjungi Kota Palu dan melakukan audensi dengan Walikota Palu di bulan Juni tahun 2019. Pertemuan tersebut sepakat untuk mengoptimalkan dana bantuan yang terkumpul untuk menyediakan tidak hanya secara teknis tetapi juga pengembangan kapasitas yang berfokus pada ketahanan dan rehabilitasi. Berdasarkan hasil audensi, Kota Palu berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran khusus terkait perbaikan infrastruktur pendukung di kawasan tempat tinggal permanen (Huntap); seperti jalan, drainase, daerah resapan air, pasar, ruang terbuka hijau, dll. Selain itu, Walikota Palu menekankan, proses rehabilitasi yang diprioritaskan adalah menyediakan perumahan permanen termasuk fasilitas harian dan dukungan ekonomi untuk memulihkan mata pencaharian yang sesuai dengan rencana induk (master plan) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam pelaksanaan program pascabencana ini, UCLG ASPAC berkerjasama dengan pihak Pemerintah Kota Palu serta dengan berbagai pihak dalam memperkuat kapasitas dalam pengembangan Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk Hunian Tetap (Huntap) yang berlokasi di Kelurahan Balaroa, Kota Palu. Namun upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pengembangan kapasitas para pemangku kepentingan Kota Palu. Selain itu, terdapat program pembangunan ruang publik untuk Kawasan Huntap Balaroa yang merupakan kawasan terdampak bencana.

Pembangunan ruang publik tersebut akan dilakukan melalui metode partisipatif yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam revitalisasi ruang publik pascabencana di Kota Palu, terutama di Huntap Balaroa. Pertemuan masyarakat telah diadakan di antara bulan April dan Juli 2021 untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan penduduk Balaroa terkait ruang publik.

Serangkaian pertemuan masyarakat tersebut menghasilkan desain ruang publik yang muncul dari ide dan kebutuhan yang dikumpulkan dari berbagai pemangku kepentingan. Langkah selanjutnya adalah melanjutkan pengembangan ruang publik dengan: (i) penyusunan gambar Detail Engineering Design (DED) Drawing; dan (ii) pembangunan Ruang Publik di kawasan Huntap Satelit Balaroa, Kota Palu.

Tujuan

Tujuan umum dari proyek ini adalah untuk menyelesaikan pembangunan Ruang Publik di Kota Palu. Sedangkan, tujuan khusus dari proyek ini adalah:

  1. Menyusun gambar Detail Engineering Design (DED) dari desain ruang publik yang muncul dari ide dan kebutuhan yang dikumpulkan dari berbagai pemangku kepentingan;
  2. Membangun ruang publik;
  3. Memastikan kelancaran koordinasi antar pemangku kepentingan (termasuk Pemerintah Daerah Palu) dalam hal pembangunan ruang publik.

Kualifikasi

  • Perusahaan berbentuk badan hukum dan/atau badan usaha sesuai dengan klasifikasi kualifikasi dan lingkup pekerjaan;
  • Mempunyai SIUP dengan kualifikasi Minimal Golongan Kecil/Mikro Grade 3;
  • Menyerahkan fotokopi NPWP, SIUP, TDP dan surat keterangan domisili perusahaan;
  • Memiliki pengalaman bekerja dan mempunyai rekomendasi dari pengalaman kerja yang sudah pernah dilakukan;
  • Surat pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak berhenti/dihentikan, dan atau tidak sedang menjalani sangsi pidana;
  • Surat pernyataan memiliki kemampuan menyediakan personil, fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk pelaksaan pekerjaan;
  • Berdomisili di Kota Palu dan sekitarnya;
  • Menyerahkan salinan Profil Perusahaan.

Persyaratan Khusus dan Hasil yang Diharapkan:

Kontraktor terpilih akan melaksanakan proyek ini dengan persyaratan sebagai berikut::

  1. Memiliki metode pelaporan yang baik dan akuntabel serta berkualitas baik dalam pengelolaan anggaran dan durasi kerja yang tepat waktu.
  2. kontraktor diharapkan untuk memiliki pengalaman bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palu.
  3. Kontraktor terpilih akan menyusun Gambar Detail Engineering Design (DED) Drawing dari desain ruang publik yang muncul dari ide dan kebutuhan yang dikumpulkan dari berbagai pemangku kepentingan.
  4. Kontraktor terpilih akan membangun ruang publik berdasarkan Gambar DED yang telah disusun.
  5. Kontraktor terpilih akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (termasuk Pemerintah Kota Palu) untuk memastikan pelaksanaan proyek

Untuk informasi lebih detil, silahkan klik di sini