ADLG: Penguatan Pemerintah Daerah melalui Demokrasi di Pakistan

ARTICLE 140-A of the Constitution in Pakistan reads, “Local Government.— Each Province shall, by law, establish a local government system and devolve political, administrative and financial responsibility and authority to the elected representatives of the local governments.”

Setelah tahunan lamanya usaha mewujudkan bagian konstitusi tersebut, pemerintah daerah, dan berbagai asosiasi di Pakistan, akhirnya mereka merayakan peluncuran Asosiasi Nasional Pemerintah Daerah, “Association for Development of Local Governance” (ADLG), 30 April 2016.

ADLG didirikan sebagai aliansi 4 asosiasi perwakilan daerah provinsi: Balochistan, KP, Sindh, dan Punjab, yang dua diantaranya adalah anggota dari UCLG ASPAC saat ini. Anggota Dewan Gubernur dari empat asosiasi provinsi, perwakilan pemerintah daerah terpilih lalu dan saat ini, media dan perwakilan lembaga masyarakat turut serta dalam acara ini. Pembicara menekankan pada pentingnya pengakuan pemerintah melalui institusi pemerintah daerah sebagai pemerintah tingkat ketiga dalam menuwujudkan demokrasi yang kuat.

Anwar Hussain, Chief Executive dari Local Councils Association Punjab-Pakistan, dalam suratnya kepada Dr. Bernadia Irawati Tjandradewi, Sekretaris Jendral UCLG ASPAC, menyatakan bahwa organisasi ini berperan dalam mendukung pemerintah daerah ke arah demokrasi. ADLG saat ini tengah menyasar untuk menjadi anggota UCLG ASPAC.