Lelang Terbatas Pembangunan TPS Organik

PELELANGAN TERBATAS PEKERJAAN PEMBANGUNAN TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK DI PASAR MANTUNG, KECAMATAN PUJON, KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR

United Cities and Local Government Asia Pacific (UCLG ASPAC) atau Asosiasi Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah Asia Pasifik dengan ini menginformasikan undangan pelelangan terbatas untuk pekerjaan pembangunan instalasi “Integrated Resource Recovery Centre (IRRC)” berfokus kepada pengolahan sampah organik di Pasar Mantung, Kec. Pujon, Kab. Malang, Jawa Timur dengan dana hibah dari United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) dan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) dan Pemerintah Kabupaten Malang.

Peserta yang diundang untuk mengikuti Pelelangan Terbatas ini adalah:

  1. PT Cipta Prima Selaras
  2. PT Estetika Kencana Jaya
  3. PT Intisolid Tritama
  4. CV Karya Utama
  5. CV Bintang Pratama
  6. CV Pradipta Surya Aji
  7. CV Jaya Makmur

Kriteria yang diisyaratkan:

  • Profil perusahaan yang berisi di antaranya daftar susunan pemilik modal, susunan pengurus dan akte pendiriannya beserta perubahannya (bila ada);
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP);
  • Fotokopi Sertifikat Badan Usaha Jasa Kontruksi (SBUJK) Bidang Bangunan Sipil, diutamakan memegang SBUJK SI002;
  •  Fotokopi Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) minimal K1;
  • Surat penyataan bahwa perusahaan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan atau direksi yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman pidana;
  • Surat pernyataan bahwa direksi yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan atau tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional perusahaan/perseorangan;
  • Surat pernyataan bahwa direksi/ pengurus yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak masuk dalam daftar Penyedia barang/ jasa yang terkena daftar hitam (blacklist);
  • Bilamana dikuasakan, memberikan surat kuasa yang ditanda tangani direksi dengan melampirkan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa;
  • Memiliki kemampuan pada kategori pekerjaan yang sejenis atau setara, diutamakan berpengalaman dalam konstruksi biogas dan atau fasilitas pengelolaan limbah, yang dibuktikan dengan daftar pengalaman pekerjaan yang pernah dan atau sedang dilakukan.
  • Menunjukkan dokumen asli yang diperlukan pada saat Penjelasan Tender Dokumen/ Aanwijzing.

Bagi para peserta yang sudah mendapatkan login dan password, harap mengunduh dokumen tender di link berikut klik disini

Jakarta, 2 Agustus 2017

United Cities and Local Governments 
Asia Pacific (UCLG ASPAC)

Read another topics